Senin, 26 Juli 2010 diposting pada kategori SUARA FRAKSI

"Kasus Century Tak Bisa Ditutup"

"PERSOALAN Century tidak bisa ditutup. Itu sudah keputusan paripurna dan sekarang ini masih dalam proses di timwas (tim pengawasan)," tandas Pramono Anung, Wakil Ketua DPR, Senin (26/7). Penegasan anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menanggapi Ketua Komisi III Benny K Harman yang sebelumnya mengatakan, kalau memang tidak ditemukan bukti korupsi seperti pernyataan KPK dan Kejaksaan Agung maka sebaiknya kasus Century ditutup secara hukum.
Benny juga menyatakan kalau tim pengawas sebaiknya tidak mengintervensi penegak hukum yang kini tengah melakukan penyelidikan. 'Tudingan' Benny yang anggota Fraksi Partai Demokrat itu pun ditepis Pramono Anung, dengan mengatakan seharusnya yang bersangkutan menjadi anggota tim pengawas.

"Karena Fraksi Partai Demokrat juga bagian dari Timwas dan saya melihat kerja sama di Timwas sudah berjalan baik," kata Pramono, yang juga mengatakan, Benny sebaiknya tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

Kalau ada anggota DPR, termasuk pimpinan Komisi III menyampaikan hal tersebut, kata Pramono Anung, maka yang bersangkutan tidak taat dan patuh pada putusan paripurna. Menurut dia, dalam paripurna boleh saja beda pendapat. Tapi ketika sudah menjadi keputusan, hal itu berlaku bagi semuanya termasuk fraksi yang waktu itu menolak. (pri)