Rabu, 28 Juli 2010 diposting pada kategori FOKUS UTAMA

Mangkir, Honor Legislator Dipotong 10%

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri bakal memberlakukan peraturan layaknya yang dilakukan kalangan DPR RI, yakni memotong 10 persen honor bagi anggota yang bolos alias tidak ikut rapat-rapat dewan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi angka ketidakhadiran para wakil rakyat.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, pemotongan 10 persen honor presentasi rapat ini mulai diberlakukan bulan ini. Sebelumnya para wakil rakyat tetap menerima honor rapat meskipun kenyataannya mereka mangkir. "Ini akan menimbulkan kecemburuan anggota yang rajin dalam mengikuti agenda-agenda dewan," kata Renny, Rabu (28/7).

Wanita yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri ini berharap, keputusan ini bisa menimbulkan efek jera bagi anggota DPRD yang kerap mangkir saat rapat. Namun, adik mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan Pramono Anung ini menolak menyebutkan berapa nilai honor presentasi rapat tersebut. "Tidak etis kalau menyebutkannya," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Triyono Kutut juga menolak menyebutkan berapa honor yang diterima anggota DPRD setiap kali mengikuti rapat. Menurutnya, besaran honor merupakan hasil kesepakatan anggota DPRD yang berbeda dengan lembaga DPRD lainnya. "Rujukannya tetap DPR-RI," papar Triyono.

Dia mengakui selama ini seluruh anggota DPRD tetap menerima honor rapat meski tidak hadir. Dia mencontohkan, agenda rapat paripurna pandangan akhir fraksi atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2009, yang berlangsung Rabu (28/7) tidak dihadiri beberapa anggota DPRD. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Nurudin Hassan dari Partai Amanat Nasional, dan dua anggota, yakni Reza Darmawan juga dari Partai Amanat Nasional, serta Adrian Sayogo dari Fraksi Gabungan Jayabaya. "Tapi mereka ada izinnya kok," ujarnya.

Menurut laporan yang diterima Sekretariat Dewan, Nurudin Hassan sedang ke luar kota untuk urusan pribadi. Sedangkan Adrian Sayogo sedang didera sakit. "Kalau Pak Reza saya malah baru tahu hari ini beliau tidak datang," kata Triyono.

Triyono juga mengaku belum mengetahui mekanisme pemotongan honor seperti yang dikatakan Ketua DPRD. Sebab aturan tersebut tidak dicantumkan secara tertulis. “Nanti akan saya tanyakan pada Ketua DPRD bagaimana teknisnya,” tuturnya.(ak)