Jum'at, 30 Juli 2010 diposting pada kategori SUARA FRAKSI

Tjahjo: Kami Dukung Finger Print

FRAKSI PDI Perjuangan menyetujui penerapan absensi sidik jari atau finger print untuk anggota DPR. Finger print ini akan diterapkan DPR karena banyak anggota dewan yang membolos rapat-rapat fraksi, komisi, dan sidang paripurna.
"Kami sangat mendukung adanya finger print," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Tjahjo Kumolo mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI selalu mengingatkan anggotanya yang tidak bisa hadir di sidang-sidang parlemen agar memberi izin tertulis. "Kami ingatkan, kalau hendak meninggalkan sidang, harus ada izin tertulis ke Setjen, fraksi, dan komisi," ujarnya.

Kalau ada izin, kata Tjahjo, maka beberapa nama anggota FPDI Perjuangan yang disebut-sebut tidak hadir di rapat-rapat atau persidangan itu, tidak akan mengalami persoalan. Dan soal sanksi, Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menganggap tidak perlu. "Saya kira semua sudah sama-sama dewasa. Soal absensi, lembaga politik tidak mengurusi absensi," jelasnya.

Terkait dengan absen anggota dewan, secara terpisah Puan Maharani minta semua pihak mengevaluasi bersama, dan tidak saling menyalahkan anggota DPR yang membolos saat rapat, tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Menurut dia, angggota DPR tugasnya bukan hanya absen, namun yang lebih krusial adalah menjalankan tugas dan fungsi sebenarnya sebagai wakil rakyat.

"Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tidak hadir di rapat itu harus diklarifikasi dulu. Selain menjalankan tugas sebagai anggota fraksi, anggota dewan juga mempunyai tugas-tugas yang menuntut mereka berada di lapangan (luar gedung DPR)," ujar Puan yang juga Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Senada dengan Puan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Aria Bima mengatakan tolak ukur kinerja anggota dewan itu bukan dari kehadiran. Namun, lebih pada fungsinya sebagai wakil rakyat.

"Tolak ukur dari anggota dewan harusnya dilihat dari keaktifan dalam melakukan tugasnya memenuhi fungsi dewan seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi. Bukan berdasar absensi jumlah kehadiran," kata Aria Bima.

Kalau kinerja politisi diukur dari absensi, ujar Aria Bima, hal itu malah tidak benar. Pasalnya, anggota dewan bukan pegawai kantor yang harus absen dan kinerjanya dikontrol manajemen administrasi. (pri)